ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Taliwondo melantik Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kolaka, Sahrir di Aula Kejari Kolaka, Senin (18/2/2019). Sahrir menggantikan Andi Gunawan yang selama 2 tahun 3 bulan menduduki jabatan tersebut.
Taliwondo mengatakan tugas yang diemban dipandang sebagai suatu kewajiban aparatur di kejaksaan. Dia berharap kasi yang baru dilantik bisa memberikan bimbingan kepada bawahan dan bekerjasama khususnya untuk menyelesaikan tindak pidana perkara yang ada di Kolaka.
“Mari (Sahrir) kita bergabung untuk memberikan sesuatu yang terbaik,” ujar Taliwondo salam sambutannya.
Sementara itu, kepada Andi Gunawan, diharapkan dapat bekerja dengan baik di Kejari Bombana nantinya. “Kinerja Andi Gunawan sudah sangat bagus, dan saya sangat terbantu sekali. Mudah-mudahan itu bisa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bombana,” tutur Taliwondo .
(Baca Juga : USN dan Kejari Kolaka Teken MoU tentang Pendampingan Proyek SBSN)
Sahrir selaku Kasi Pidum yang baru di Kejari Kolaka, menuturkan suatu permasalahan tidak akan terselesaikan bila tidak ada kerjasama yang dibangun dengan baik. Olehnya itu, ia berharap semua pihak yang terdapat di lingkup Kejaksaan Kolaka bisa bekerjasama dengan baik ke depan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Andi Gunawan selaku Kasi Pidum yang lama mengatakan selama 2 tahun 3 bulan melaksanakan tugas sebagai kepala seksi tidak terlepas dari bantuan seluruh bagian Kejari Kolaka.
“Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan di Kejaksaan Negeri Bombana saya bisa bekerja dengan lebih baik berdasarkan pengalaman selama bertugas di Kolaka,” ujar Andi Gunawan. (B)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma