Kasihan, 750 Guru Honda di Konawe Belum Terima Intensif

286
Kepala Dikbud Konawe, Jumrin Pagala
Jumrin Pagala

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 750 orang guru Honorer Daerah (Honda) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus bersabar menanti gaji dari Pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Pasalnya, upah sebesar Rp 750 ribu per bulan yang dibiayai melalui Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Konawe harus ditunda pencairannya tanpa alasan yang jelas. Bahkan, waktu pembayarannya pun juga tidak jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ZONASULTRA.COM, para guru ini sudah pernah menerima insentif pada triwulan pertama sebesar Rp 750 ribu perbulan. Namun pada triwulan kedua (periode bulan Juli – Desember 2017), honor itu tak kunjung dibayarkan lagi. Bahkan, memasuki triwulan pertama tahun ini, honor mereka juga tidak kunjung dicairkan.

Beberapa guru honorer berusaha mempertanyakan hak mereka ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe selalu hanya mendapatkan janji palsu.

“Alasan pihak Dikbud Konawe selalu sama, pembayaran akan segera dilakukan, tapi masih dalam tahap pengurusan administrasi,” kata salah seorang guru kepada ZONASULTRA.COM yang tak ingin disebutkan namanya.

Kepala Dikbud Konawe, Jumrin Pagala yang dikonfirmasi Selasa (20/3/20180) megnakui jika pihaknya terlambat mebayar intensif guru Honda itu.

Kata dia, keterlambatan pembayaran intensif itu karena adanya kendala teknis yang menghambat proses pencairan.

Meski demikian, dia tetap berharap agar para guru Honda lebih bersabar lagi, karena saat ini pihaknya masih berusaha untuk segera membayarkan tunggakan insentif itu.

“Tolong bersabar dulu, karena kita masih urus ini. Yang jelasnya gaji mereka tetap kita akan bayarkan. Tapi saya belum bisa kasih deadline waktunya kapan. karena kami tetap fokuskan pembayaran gaji mereka ini,” terangnya .

Diketahui, perekrutan guru Honda di Kabupaten Konawe mulai dilakukan pada akhir April 2017 lalu. Saat itu, sebanyak 1.900 Guru Tidak Tetap (GTT) yang lolos, namun setelah dilakukan verifikasi ulang hanya 750 GTT yang berhak menerima intensif dari Pemda setempat. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini