ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan telah menginput nama dan dokumen peserta lolos seleksi lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melalui Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau, mengatakan pansel lelang jabatan telah menetapkan tiga nama peserta terbaik, usai melakukan proses seleksi lelang jabatan untuk mengisi 12 jabatan eselon II.
Ada 34 nama peserta lelang yang dikirim ke KASN untuk selanjutnya diverifikasi berkas berita acaranya. Hanya saja, meskipun telah diinput secara online, pihak KASN masih membutuhkan dokumen berita acara.
“Setiap jabatan ada tiga nama peserta terbaik. Hanya saja ada dua nama yang mendaftar dan lulus di dua jabatan,” jelasnya di Kolaka, 13/2/2020).
Hal tersebut, kata Tenri, untuk memastikan bahwa 34 nama layak ditetapkan dan dipilih sebagai tiga besar di setiap jabatan yang dilelang. Untuk itu, perempuan berkacamata ini berkata pihaknya sedang berada di KASN, membawa berkas tersebut.
(Baca Juga : Lelang Jabatan di Kolaka, KASN Telah Keluarkan Rekomendasi)
Lanjutnya, setelah meneliti berkas-berkas dari 34 nama tersebut, KASN akan merekomendasikannya untuk diserahkan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei. Bupati Kolaka akan memilih satu nama yang mengisi posisi 12 jabatan tinggi pratama di Kabupaten Kolaka.
“Setelah keluar rekomendasi dari KASN, Bupati Kolaka nanti memilih satu nama dari tiga besar tersebut pada masing-masing jabatan,” tambahnya
Adapun 12 jabatan yang dilelang tersebut, yaitu kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala badan pendapatan daerah, kepala dinas komunikasi dan informatika, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Kemudian, kepala dinas lingkungan hidup, kepala dinas perindustrian dan perdagangan, kepala satuan polisi pamong oraja dan pemadam kebakaran, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selanjutnya, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, serta staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. (b)