Kasus Aktif Covid-19 di Sultra Jadi 2.091 Kasus

67
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan bahwa covid-19 di Sultra periode Januari hingga 17 Februari 2022 mengalami penambahan sebanyak 2.019 kasus.

Hal tersebut disampaikan saat meninjau lokasi pelaksanaan vaksinasi di wilayah hukum Polresta Kendari pada Jumat (18/2/2022) dengan target vaksinasi berjumlah 1.200.

Pada waktu yang sama, vaksinasi secara serentak dilaksanakan 142 titik vaksinasi yang tersebar di 17 kabupaten kota di Sultra, dengan total target vaksinasi berjumlah 14.545, dan dengan sasaran utama lansia, anak, dan booster.

“Kami terus melakukan upaya dalam penanggulangan dan menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Sultra, diantaranya dengan melakukan akselerasi percepatan vaksinasi di seluruh Sultra,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Selain pertambahan 2.091 kasus Covid-19 tersebut, juga ada 216 kasus sembuh, dan 7 kasus meninggal dunia (dengan positivity rate 6,1 persen). Kata Ali Mazi, capaian vaksinasi wilayah Sultra berdasarkan data KPC-PEN yaitu dosis 1 telah mencapai 1.634.442 orang (81,62 persen), dosis 2 telah mencapai 969.695 orang (48,42 persen).

Sementara itu, dosis 3 (booster) telah mencapai 28.225 orang (1,41 persen). Selanjutnya vaksinasi anak dosis 1 telah mencapai 113.466 orang (38,13 persen), vaksinasi lansia dosis 1 telah capai 90.712 orang (57,67 persen) dan ketersediaan vaksin cukup memantau keterisian kapasitas BOR rumah sakit dan Isoter.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Untuk ketersediaan rumah sakit 19,04 persen (kapasitas 693, terisi 132, sisa 561) dan isoter 6,54 persen (kapasitas 718, terisi 47, sisa 671). Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra juga terus melakukan sosialisasi dan pendisiplinan prokes bersama TNI dan instansi terkait. (B)

 

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini