Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Bupati Kolaka akan Panggil Stakeholder Terkait

Bupati Kolaka Ahmad Safei
Ahmad Safei

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka menaruh perhatian serius dalam menangani penyebaran Covid-19. Apalagi melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kian meningkat di Bumi Mekongga.

Menjadikan Kabupaten Kolaka sebagai pelopor dalam penanganan penyebaran Covid-19, Bupati Kolaka, Ahmad Safei telah mengagendakan rapat membahas penanganan Covid-19 dengan memanggil seluruh stakeholder terkait.

Salah satu agendanya adalah membahas perihal instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka kembali sekolah tatap muka langsung. Serta membahas Natal dan Tahun Baru, termasuk mengkaji kemungkinan pelaksanaan HUT Kolaka pada Februari 2021.

Tak hanya itu, pihaknya turut memanggil Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, KUA yang memiliki peranan besar dalam pesta pernikahan. Kata dia, KUA harus tegas dalam hal penerapan protokol kesehatan. Termasuk, kepala desa, camat, lurah agar tidak gampang memberikan izin kepada warganya.

“Kami juga sudah dapat ancaman. Daripada saya dicopot, kalian dulu yang saya copot. Yang jelas saya sudah beri tahu, yang salah kalau saya belum beri tahu. Kan kasihan ini Dandim, Kapolres, Kajari kapan saja mau dicopot. Karena perbuatan kita semua, orang jadi korban,” ujarnya saat menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan dalam rangka peringatan HUT ke-49 KORPRI di Kolaka, Selasa (1/12/2020).

Bupati dua periode tersebut mengatakan sepanjang belum ada perintah untuk menghentikan kegiatan penanganan Covid-19 maka upaya penanganan Covid-19 ini masih menjadi kewajiban pemerintah daerah. Untuk itu, selama instruksi dari pemerintah belum dicabut maka harus tetap dipatuhi.

“Presiden, Gubernur, Panglima TNI sudah bicara. Kita di daerah harus menindaklanjuti itu. Karena kita adalah bagian dari NKRI. Jangan mengatakan itu hanya di Jawa. Tidak bisa begitu,” ujarnya.

Safei menuturkan ASN sebagai orang yang memahami persoalan saat ini, agar berani menegur, memberikan contoh dan penjelasan kepada keluarga dan orang lain menyangkut protokol kesehatan penanganan Covid-19. Utamanya, 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Selain itu, memberikan peringatan dan penjelasan kepada sanak keluarganya agar tidak menggelar kegiatan yang sekiranya mengundang banyak orang. Bukan sebaliknya, yang dapat menimbulkan sorotan dari masyarakat.

“Jangan kita ngotot kalau ada keluarga. Ini yang banyak, justru aparatur yang datang ke kita. Bagaimana caranya, pak. Kita mau pesta, kita mau apa. Sementara orang lain kita larang. Yah memberontak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, per tanggal 1 Desember 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14 orang. Dengan penambahan tersebut, maka total kasus di Kabupaten Kolaka sejak merebaknya pandemi Covid-19 sebanyak 519 orang. (A)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini