ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Buton Selatan (Busel) La Usman (51) ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta. Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga terlibat kasus narkoba jenis shabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt mengatakan polisi menangkap La Usman pada Jumat (23/11/2018) pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet Lantai 2 kamar 217, jalan Samanhudi Jakarta Pusat.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 2 cangklong bekas pakai (1 ditemukan di kantong celana tersangka dan 1 di closed toilet kamarnya), 3 buah korek api gas, dan 1 unit Handphone.
“Awalnya tim mendapat info masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penangkapan dan penggeledahan maka ditemukan barang bukti tersebut. Hasil introgasi tersangka bahwa dia telah memakai shabu pada hari sebelumnya di TKP seorang diri,” ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Senin (26/11/2018).
(Berita Terkait : Breaking News: Kasus Narkoba, Ketua DPRD Busel Ditangkap Polisi)
Lanjut dia, narkotika jenis shabu itu didapatkan La Usman dari Lani, supir yang biasa mendampingi La Usman selama di Jakarta. Pengakuannya kepada polisi, La Usman sudah dua kali mendapat barang narkotika. Lani sendiri saat ini masuk dalam Daftar Pencariaon Orang (DPO).
Pihak kepolisian telah melakukan tes awal urine dengan hasil positif. Selain itu, telah dilakukan uji laboratoris barang bukti dan urine, darah, dan rambut di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Hasil uji Labfor menunjukkan uji barang bukti dalam cangklong (alat pakai shabu) tidak ditemukan kandungan narkotika. Terhadap urine positif dilanjutkan dengan tes konfirmasi urine dengan alat. Selain itu kata Harry, uji darah dan rambut masih dalam proses.
Pemeriksaan polisi tersebut telah dilakukan asesment oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan. Kata Harry, saat ini sedang dilakukan pengembangan ke DPO dan pelaku lainnya. (A)