ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Peredaran dan pengunaan Narkoba di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin meningkat sepanjang tahun 2018 ini.
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bombana, Inspektur satu (Iptu) Muhammad Salman menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya telah mengungkap hasil penyelidikan 13 kasus narkoba di daerah itu.
“Kasus Narkoba di Bombana saat ini semakin meningkat khususnya di tahun 2018. Di mana, sudah ada 13 kasus Narkoba sejak Januari per Agustus 2018,” ungkap Muhammad Salam dalam sosialisasi pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan gelap Narkoba (P4GN) di salah satu aula Kantor Bupati setempat, Selasa (4/12/2018).
Mantan Kapolsek Poleang Timur Bombana ini menyebutkan dari 13 kasus yang temukan, beberapa di antaranya merupakan kalangan ASN dan Pemangku jabatan tingkat bawah serta berasal dari masyarakat di beberapa Kecamatan.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen agar saling mengingatkan dan mmenjauhi peredaran Narkoba,” pintanya.
Untuk pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan gelap Narkoba P4GN itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. Kegiatan yang selenggarakan itu tak hanya diikuti ratusan ASN, nampak juga pejabat lingkup Pemda. Bombana.
Acara ini dipandu oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama beberapa instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian dan TNI di wilayah hukum Kabupaten Bombana.
Kepala Seksi Pencegahan P2M BNNP Sultra, Mindrayatin menyampaikan bahwa pihaknya tak hentinya memberi arahan ke seluruh masyarakat di Sultra terkait bahaya Narkoba. Utamanya, bagi ribuan ASN di lingkup Pemkab Bombana.
” Guna menekan angka prevalensi peredaran Narkoba harus dimulai dari dari sendiri, lalu kita saling mengingatkan kepada sesama terhadap bahaya Narkoba. Sebab, kasus Narkoba tidak saja dijumpai di kalangan masyarakat, tapi kalangan pejabat dan ASN serta kepolisian pun juga terlibat dalam kasus ini,” ungkap Midrayatin di Rumbia, Selasa (4/12018).
Tambahnya, dalam upaya memberantas Narkotika di Bombana, pihak BNNP pula telah menjalin kerjasana dengan pihak Kepolisian yang tersebar di seluruh wilayah hukum Bombana.
Sementara itu, Kepala Kesbanhpol Bombana, Andi Bahtiar menjelaskan bahwa sosialisasi yang diberikan kepada seluruh ASN itu merupakan salah satu tindaklanjut dari tiga segmen berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagjnaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) nomor 50 tahun 2017.
Kata dia, tiga aspek tersebut yakni pemeriksaan urine, sosialisasi dan pembentukan satuan petugas Narkotika lingkup Pemkab Bombana.
“Melalui penyuluhan ini, kami mewakili Pemda mengharapkan kesadaran seluruh masyarakat, utamanya ribuan ASN yang ada untuk mampu menghindari peredaran gelap Narkoba,” ujarnya. (b)