Kasus UKT UHO, Penyidik Batal Periksa Bendahara

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol)

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam, kepada awak zonasultra.id, saat dihubungi via seluler, Minggu (8/2/2015) mengatakan pemeriksaan batal dilakukan sebab bendahara UHO I Wayan tidak menghadiri pemeriksaan yang telah ditentukan harinya, dengan alasan data-data yang diminta oleh penyidik belum dilengkapinya. 
“I Wayan sebenarnya sudah pernah datang memenuhi panggilan penyidik, Kamis (5/2/2015) lalu, namun pada saat itu I Wayan tidak membawa data-data yang diminta oleh Penyidik,” ujar Muhadi Walam.
Penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap I Wayan pekan mendatang. Apabila I Wayan tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan, maka tidak menutup kemungkinan pihak Polda akan melakukan pemanggilan paksa. 
Sebelumnya, I Wayan diperiksa penyidik Tipikor guna dimintai keterangan terkait adanya dugaan kesalahan dan penyelewengan Uang Kulkiah Tunggal (UKT) pada tahun 2012 di UHO. 
Beberapa orang yang pernah diperiksa oleh penyidik antara lain Dekan FKIP, Dekan Tehknik, Dekan Fifip, salah satu kepala bagian di Rektorat, Wakil Rektor 3, Karo Keuangan dan Administrasi. (Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini