Kawal Dana Desa, Kapolres Muna: Kapolsek Harus Awasi

Kawal Dana Desa, Kapolres Muna: Kapolsek Harus Awasi
FOTO BERSAMA - Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga (tengah) didampingi Kapolsek Lawa IPTU Adry Pontdjo Diredjo (kiri) bersama Kapolsek Sawerigadi IPTU Hamka dan Kapolsek Kusambi IPTU Saddu (Ujung kanan) berfoto bersama usai melaksanakan Upacara Sumpah Pemuda di depan Kapolsek Sawerigadi, Senin (30/10/2017). (Laode Pialo/Zonasultra.com).

Kawal Dana Desa, Kapolres Muna: Kapolsek Harus Awasi FOTO BERSAMA – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga (tengah) didampingi Kapolsek Lawa IPTU Adry Pontdjo Diredjo (kiri) bersama Kapolsek Sawerigadi IPTU Hamka dan Kapolsek Kusambi IPTU Saddu (Ujung kanan) berfoto bersama usai melaksanakan Upacara Sumpah Pemuda di depan Kapolsek Sawerigadi, Senin (30/10/2017). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga meminta jajaranya utamanya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) di lokasi tugasnya masing-masing.

Atensi Kapolres itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara Kapolri, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal dengan Kementrian Dalam Negeri tentang pengawasan Dana Deaa yang melibatkan institusi kepolisian.

Agung Ramos mengatakan, pelibatan pihaknya dalam mengawasi pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bertujuan untuk mengantisipasi ketimpangan dalam pengelolaannya di setiap desa dalam wilayah hukum Polres Muna.

“Jadi Polsek dan Babinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dana desa,dengan harapan DD tersebut dapat terserap,kemudian tenaga kerjanya harus orang disitu sampai dalam pelaksanaan dan Kapolsek itu harus mengawasi,” ujar Agung Ramos saat di temui di Polsek Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Senin (30/10/2017).

Terkait hal tersebut Kapolres juga telah melakukan rapat bersama Wakil Bupati Mubar, Muna dan Buton Utara membahas tugas kepolisian dalam mengawasi pengelolaan DD. selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat bersama Camat, seluruh Kepala Desa dan pihak Polsek bersama Babinkamtibmas untuk bersinergi mengawal pengelolaan anggaran tersebut.

“Pengawasan ini kan untuk mengantisipasi penyimpangan. Jadi Kepala Desa juga harus dibimbing. Mulai dari cara pengelolaan sampai laporan terakhir untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyidikan kalau ada laporan dan temuan dari masyarakat terkait kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kalau ada laporan kita akal lakukan penyidikan dan pendalaman terkait hal tersebut jangan sampai mereka sudah berjuang terus ada klaim, makanya kita lakukan pemeriksaan secara detail,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini