Kebun Merica Milik Pejabat Pemkab Konut Diduga Masuk Kawasan Hutan Produksi

268
iustrasi kebun merica
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Marwan Khalik, menduga dari 200 hektar kebun merica yang di kawasan hutan produksi (HP) di Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano salah satunya adalah milik pejabat tinggi lingkup Pemkab Konut.

iustrasi kebun merica
Ilustrasi

Menurut Marwan, dugaan kepemilikan oknum penjabat itu telah ditelusuri oleh pihak KPHP, dan hasilnya kebun merica yang dimaksud masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

“Iya, termasuk punyanya (Oknum Pejabat) sebelah kiri dari pertigaan mau ke Wataraki. Masuk kawasan hutan produksi juga itu,” kata Marwan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis kemarin (24/8/2017).

BACA JUGA :  Pilkada Konut 2024 Tanpa Calon Perseorangan

Dia melanjutkan, hasil patroli KPHP pada Rabu kemarin (23/8/2017) diketahui jika seluruh kebun merica yang ada di Desa Pondoa masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Memang yang mereka sukai itu tanah merah dan itu 100 persen masuk kawasan,” ujarnya.

(Berita Terkait : Pembukaan Kawasan Hutan Produksi Jadi Kebun Merica di Konut Diduga Terstruktur)

Walau begitu, Marwan tidak mau menyebut nama pejabat yang dimaksudnya itu. Namun yang jelas, kata dia, orang itu saat ini tengah menduduki jabatan yang cukup tinggi dilingkup Pemkab Konut.

BACA JUGA :  139 Calon PPK Pilkada Konut Jalani Ujian Tertulis

Diberitakan sebelumnya, KPHP Bina Wahana XIX Kabupaten Konut mendeteksi adanya pembukaan kawasan hutan produksi (HP) yang dijadikan kebun merica di Desa Pondoa, Kecamatan Wiwirano seluas 200 hektar.

Pembukaan kawasan hutan tanpa izin itu sudah mulai dilakukam sejak tahun 2014. Dan itu dilakukan secara terstruktur. (B)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini