ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kepolisian Resor (Polres) Konawe langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan kerja yang menimpa lima orag pekerja asing asal negara Tiongkok, Senin (8/8/2016). Polisi pun kini telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan PT Virtue Dragon Nikel Internasional (VDNI).
Kepala Kepolisian Polres Konawe AKBP Jimmy Junaedy mengatakan, seyognya pimpinan perusahaan dan sejumlah saksi lainnya diperiksa usai insiden tersebut kemarin. Namun pihak pimpinan perusahaan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya tidak tersambung.
“Kemarin itu baru kita hubungi secara lisan. Sekarang kita akan panggil melalui surat resmi, dan saya berharap mereka datang memberikan keterangan kepada kami,” kata kapolres, Selasa (9/8/2016).
Sejauh ini kata Kapolres, belum mengetahui secara persis kronologis kejadian kecelakaan kerja tersebut, termasuk apakah ada kelalain oleh pihak perusahaan yang mengakibatkan lima pekerja asing mereka terjatuh.
(Artikel Terkait : Satu Tewas, Empat Orang Luka Kecelakaan Kerja Tenaga Kerja Asing di Morosi)
Saat ini anggota kepolisian setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan pabrik smelter di desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/8/2016).
Menurut kapolres, laporan sementara yang diterima dari hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi saat kelima pekerja asing tersebut sedang melakukan pemasangan cerobong portland, tiba-tiba injakan dan besi pengikat lepas dan seketika lima pekerja asing itu terjatuh dari ketinggian 15 meter.
“Mereka naik di atas dengan menggunakan cren. Mungkin saja beban yang terlalu berat sehingga pengikatnya lepas,” kata kapolres.
Adapun kelima tenaga kerja asing adalah Ing An Cin (47) yang meninggla dunia, Chen da Yong (48), Chu Saw Bo (30), Chen Yong Siang (45), Un Ming Sun (31), hanya mengalami luka berat (patah tulang) dan dua diantaranya hanya mengalami luka ringan.
Editor : Rustam