ZONASULTRA.COM, KENDARI – Oko Riansyah, saksi pasangan calon wali kota nomor 3 Derik-Suriah tidak mau menandatangani hasil perolehan perhitungan suara yang telah dilakukan di TPS Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua. Oko mengaku hasil perhitungan tersebut tidak sesuai dengan hasil prediksi yang timnya inginkan.
“Ungkapan kekecewaan, saja mba,” ujarnya ditemui di TPS 4 Kelurahan Anawai, Rabu (15/2/2017).
Dia mengatakan akan tetap bersikeras untuk tidak akan menandatangani hasil perolehan suara yang telah dilakukan di TPS 4 tersebut. Sedangkan, saksi pasangan calon nomor urut 1 Razak-Haris dan pasangan calon nomor urut 2 ADP-Sul sudah menandatangani hasil perhitungan perolehan suara yang telah selesai dilakukan.
Baca Juga : ADP-Sul Unggul di TPS 9 Korumba, Rasak-Haris Unggul di TPS 4 Anawai
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 4 Kelurahan Anawai Abdul Hamid mengatakan dia telah melaporkan ini ke PPS terkait masalah saksi yang tidak mau menandatangani. PPS pun tidak menjadikan itu persoalan, karena dua saksi lainnya sudah menandatangani hasil dari perhitungan surat suara.
“Saya juga tidak bisa memaksakan dia untuk tanda tangan,” kata Hamid. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati