ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2019 senilai Rp8,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembukaan jalan baru dari Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, menuju Desa Sido Makmur, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mubar Pakrun mengatakan, DAK afirmasi 2019 senilai Rp 8,5 miliar itu untuk membuka jalan nonstatus sepanjang 7 kilometer yang menghubungkan Desa Kasimpa Jaya dengan Desa Sido Makmur.
“Pembukaan jalan nonstatus ini sudah mulai dikerjakan dari Desa Kasimpa Jaya dan Desa Sido Makmur dengan panjang 7 km. Pemenang tender yakni perusahaan CV Karya Timur dan target pekerjaannya selama 150 hari kerja serta pengerasan kelas B,” beber Pakrun di Kantor Bupati Mubar, Kamis (25/7/2019).
Kata Pakrun, pembukaan jalan nonstatus ini bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, di dua desa tersebut sumber penghasilannya dari pertanian dan perkebunan.
Baca Juga : Penambahan Rute KMP Bontoharu, ASDP MoU dengan Pemda Bombana dan Mubar
“Insyaallah dengan dibukanya jalan ini dapat mempermudah masyarakat menjual hasil-hasil pertaniannya. Selain itu, masyarakat tidak harus memutar jauh lagi untuk menuju ke pusat Kota Laworo,” tuturnya.
Dia menambahkan, selama ini warga Desa Kasimpa Jaya untuk sampai ke pusat Kota Laworo memerlukan waktu sekitar 20 sampai 30 menit karena harus memutar lagi. Dengan dibangunnya pengerasan jalan kelas B ini, masyarakat tidak lagi harus memutar dan jarak ke Kota Laworo pun semakin dekat. (b)