ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tasman Tabara mengungkapkan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Konut, Selasa (3/10/2017) hari ini diduga menyangkut masalah kasus penyalahgunaan wewenang pertambangan.
“Kedatangan KPK ini diduga menyangkut masalah penyalahgunaan wewenang pertambangan. Saya belum bisa kasi info lebih jelasnya karena masih pemeriksaan,” kata Tasman Tabara ditemui di depan ruang kerjanya, Selasa (3/10/2017).
Selaku pemimpin yang baru dilantik di zaman bupati Ruksamin-Raup, dirinya dilarang masuk ruangan oleh tim KPK untuk mendampingi kegiatan penggeledahan di ruangannya. Kata dia, hanya dua orang stafnya yakni, Hariyanto dan Elis selaku kasubag perundang-undangan yang diperbolehkan masuk.
“Saya tadi baru habis cek pekerjaan proyek 2017 yang dikerja. Pas saya datang dilarang masuk, hanya dua orang kasubag saya yang dipanggil KPK. Mereka kasubag lama di bagian hukum ini,” terangnya.
(Berita Terkait : Tim KPK Datangi Kantor Bupati Konut, Sejumlah Dokumen Diamankan)
“Ada tiga orang tim KPK yang masuk ke ruangan saya,” tambahnya.
Untuk diketahui, tim KPK mendatangi Kantor Bupati Konut pada pukul 12.00 Wita siang tadi yang didampingi sejumlah anggota kepolisian Polda Sultra dengan mengendarai tiga unit mobil Toyota Kijang Innova. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati