Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Jefferdian mengatakan, dirinya telah mengetahui dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan pihaknya telah mengutus beberapa orang staf untuk mendalami dugaan penyimp
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Jefferdian mengatakan, dirinya telah mengetahui dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan pihaknya telah mengutus beberapa orang staf untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek miliaran rupiah itu.
“Saya sudah dapat informasinya soal gedung tersebut dan saat ini tengah kami lakukan penelusuran informasi yang lebih dalam,” kata Jefferdian, Rabu (25/2/2015).
Mantan Kapala Seksi Intelejen Kejari Malang itu mengungkapkan pengerjaan gedung baru Dikmudora tersebut memang patut diduga memiliki banyak penyimpangan anggaran. Karena selain kondisi fisik gedung yang gampang rusak, Jefferdian juga menduga ada kongkalingkong antara pengelola proyek (Kontraktor) dengan pemilik proyek tersebut yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dikmudora Kolaka.
“Tapi untuk membuktikan dugaan itu, kami harus lakukan pendalaman informasi dulu baru bisa kita lakukan penyelidikan ,” jelasnya.
Pantauan ZonaSultra.com terlihat ubin lantai gedung tersebut sudah rusak, plafon gedung dan paving block parkiran juga sudah pecah-pecah alias rusak. (**Saban)