ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Konsorsium Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan NGO Konawe menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (28/10/2021). Unjuk rasa ini dilakukan atas dugaan korupsi dana Covid-19 sebesar Rp18 miliar di Konawe Utara (Konut).
Salah satu orator, Satriadin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Konut adalah kabupaten yang mendapat kucuran dana Covid-19 yang begitu fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Dana Covid-19 tersebut, kemudian direalisasikan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konut sekitar Rp24,3 miliar.
“Berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Konut, telah direalisasikan hanya sekitar Rp7,4 miliar dan dugaan korupsinya sebesar Rp16,9 miliar,” ucap Satriadin.
Satriadin yang juga Bupati DPD Lira Konawe mengungkapkan bahwa tak hanya di BPBD Konut, tetapi juga korupsi diduga terjadi pada dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Konut, yakni telah direalisasikan dana Covid-19 sebesar Rp6,7 miliar dan hanya direalisasikan sekitar Rp5,7 miliar, maka dugaan korupsinya sekitar Rp1,1 miliar.
“Masih banyak lagi dinas-dinas terkait yang diduga terjadi penyelewengan dana Covid-19,” ucap Gopal sapaan akrab Satriadin.
Setelah melakukan unjuk rasa, Konsorsium LSM dan NGO kemudian menyerahkan laporan dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Konut ke Kejari Konawe. Usai menerima laporan secara resmi dari konsorsium LSM dan NGO Konawe, Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, Aguslan, yang menerima laporan tersebut mengucapkan terima kasih karena dengan laporan tersebut LSM dan NGO masih menaruh kepercayaan kepada Kejari Konawe dalam hal penanganan perkara khususnya kasus korupsi.
Dia pun berjanji akan melakukan telaah atas laporan tersebut, sebelum menyerahkan ke meja pimpinan. “Laporannya kami terima dan akan kami lakukan telaah,” ucapnya. (B)
Penulis: M13
Editor: Muhamad Taslim Dalma