Kejar Target PAD, Dinas Penanaman Modal Bombana Bidik IMB Rumah PNS

Pajawa Tarika
Pajawa Tarika

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah fokus menyusur target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Izin Mendirikan Bangunan Pegawai Negeri Sipil (IMB-PNS). PNS dianggap sangat potensial dalam aspek pembayaran retribusi.

Pajawa Tarika
Pajawa Tarika

Kepala DPM-PTSP Bombana, Pajawa Tarika mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan terhadap pembayaran retribusi IMB rumah PNS untuk 4 kecamatan, yakni Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Kabaena Barat, dan Kecamatan Poleang.

“Target kami mulai sekarang hingga di penghujung 2018 adalah rumah PNS. Kenapa? Karena mereka berpotensi cepat dalam aspek pendapatan retribusi, bukan berarti rumah masyarakat tidak dilibatkan. Hanya saja sektor ini yang kita dahulukan,” jelas Pajawa di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2017).

Dia menyebutkan, dari target empat kecamatan, pihaknya telah mendata dua kecamatan, yakni Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah. Hasil rekapitulasi data sementara untuk Rumbia, rumah yang memiliki IMB sebanyak 90 unit dan non IMB sebanyak 102. Dari total 192 unit itu mencapai estimasi anggaran Rp286,10 juta.

Sementara Kecamatan Rumbia Tengah, rumah PNS yang memiliki IMB sebanyak 48 unit dan non IMB sebanyak 55 unit. Dengan total 103 unit estimasi anggaran kecamatan ini mencapai sekitar Rp123 juta.

“Estimasi anggaran dari dua wilayah ini sebanyak Rp409,14 juta lebih. Sisa data rumah yang belum terdata inilah yang kami kejar hingga Desember tahuni ini,” urainya.

Sementara Kecamatan Poleang dan Kabaena Barat merupakan agenda prioritas dinas penanaman modal untuk tahun 2018.

Terkait mekanisme pendataan, lanjut Pajawa, dilakukan dengan melihat beberapa aspek. Retribusinya dihitung berdasarkan ukuran panjang, lebar, tinggi (berlantai) dan usahanya.

Olehnya, Pajawa menghimbau seluruh masyarakat Bombana, khususnya yang berstatus PNS agar segera menyelesaikan administrasi retribusi.

“Desember ini kami tuntaskan dua kecamatan itu. Jadi diharapkan kepada semua agar bisa peduli dengan kewajiban membayar retribusi rumahnya,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Muhamad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini