Kejari Andoolo Sita Dokumen KPU Konsel Terkait Pengadaan Baliho “Ayo Memilih”

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Patrick G Neonbeni mengatakan saat ini pihaknya menyita dokumen yang berhubungan dengan pengadaan baliho tersebut mulai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DI

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Patrick G Neonbeni mengatakan saat ini pihaknya menyita dokumen yang berhubungan dengan pengadaan baliho tersebut mulai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 hingga dokumen lainnya.

“Yang terpenting ialah dokumen yang terkait dengan pelanksanaan kegiatan itu,” katanya saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (12/2/2015).

Tidak hanya itu, setelah memeriksa tersangka yaitu pemilik CV. Cahaya Mentari, ternyata pihaknya juga telah meminta keterangan kepada sekertaris KPU Konsel, Suparjo yang berhubungan dengan tupoksi dan tanggung jawabnya.

Menurut Patrick, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru setelah melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi selanjutnya. “Bisa saja tersangka menyampaikan nama yang terlibat untuk kemudian dikembangkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dana pengadaan baliho dianggarkan sebanyak Rp. 2,6 miliar, namun yang digunakan hanya Rp.1,9 miliar dan sisanya Rp.700 juta telah dikembalikan ke negara.

Kejari Andoolo telah memeriksa beberapa saksi diantaranya sekretaris KPU Konsel, Suparjo, bendahara dan pembantu bendahara KPU masing-masing Adi Darmawan dan Muhamad Rizal serta pimpinan percetakan CV Cahaya Mentari. (Irfan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini