Untuk itu, Dinas Pertambangan dan Energi Mineral (Distamben) Konut mengeluarkan kebijakan, kepada SPBU untuk melakukan distibusi bahan bakar kepada masyarakat melalui pengisian umum.
Untuk itu, Dinas Pertambangan dan Energi Mineral (Distamben) Konut mengeluarkan kebijakan, kepada SPBU untuk melakukan distibusi bahan bakar kepada masyarakat melalui pengisian umum.
“Kalau seperti petani yang membutuhkan bahan bakar traktor atau kebutuhan lainnya, kita berikan rekomendasi untuk disalurkan tetapi itupun terbatas, demikian juga kendaraan yang digunakan kita registrasi untuk mencegah kecurangan,” ungkap Kepala Bidang Migas, Distamben Konut, Mirwan Mansyur, Selasa (10/2/2015).
Terkait seringnya kelangkaan yang terjadi, pihaknya mengaku memahami kesulitan SPBU dalam memenuhi kebutuhan solar yang ada di Kabupaten Konut. Makanya itu dirinya juga bakal melaporkan hal tersebut ke Distamben Provinsi agar meninjau ulang jatah BBM solar yang didistribusi di wilayah Konut.
“Data lengkap ada pada SPBU, tetapi sesuai informasi yang ada SPBU yang ada hanya mendapat 8 ton perperiodik, sehingga memang di stasiun lebih sering kehabisan solar,”urainya.
Saat ditanya soal seringnya pihak SPBU menjual kepada pengecer dalam bentuk jerigen, dirinya enggan berkomentar. Namun demikian pihaknya tidak menampik persoalan tersebut, karena cukup banyak laporan masyarakat.(**Maul)