Keluarga Mahasiswi UHO Minta Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diberi Sanksi Berat

Beragam Kasus Kekerasan Seksual di Sultra dan Mangapa RUU PKS Harus Segera Disahkan
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Keluarga mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri berinisial B meminta Rektor UHO Muhammad Zamrun memberi sanksi berat kepada pelaku.

Paman korban, Mashur, mengatakan, keluarganya sangat marah atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh B kepada keponakannya. Pihaknya tidak terima kejadian tersebut dan akan melakukan langkah hukum agar dosen tersebut dapat diadili seadil-adilnya.

“Apalagi ini oknum dosen yang bergelar profesor sangat tidak pantas, sebenarnya kelakuan bejat ini dan kalau bisa hapus itu gelar profesornya. Jadi kami melakukan langkah hukum agar tidak terulang lagi kejadian ini, supaya ada efek jera dari pelaku ini,” kata Mashur saat ditemui sedang melapor di Kode Etik UHO, Rabu (20/7/2022).

Seperti diberitakan, seorang mahasiswi UHO diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya berinisial B.

Akibatnya, dosen tersebut dilaporkan ke kepolisian Resor Kota Kendari, yang dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Menurut korban, pelecehan seksual tersebut sudah dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian yang sama. Oknum dosen memaksa mencium beberapa bagian wajah korban.

Sementara Rektor UHO Muhammad Zamrun hingga berita ini terbit belum memberi keterangan terkait kasus tersebut meski sudah dihubungi dan berusaha ditemui di Gedung Rektorat UHO. (B)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini