ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pihak kepolisian semakin gencar melakukan pengejaran terhadap para pengedar tablet yang mengakibatkan puluhan warga Kota kendari hilang kesadaran.
Kamis malam (14/9/2017), jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali mengamankan satu orang terduga pengedar tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
Tersangka yang diamankan adalah HS(24). Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan di dalam area Kota Kendari.
Dari tangan Hasruddin, pihak kepolisian menyita tablet bertuliskan PCC sebanyak 170 butir. Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Kendari.
“Jadi kasusnya ini bertalian dengan kasus sebelumnya yang berhasil kita ungkap. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” kata Kasat Narkoba Polres Kendari di Kantor Balai Pemgawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari sore tadi, Jumat (15/9/2017).
Pria yang berdomisili di dalam Kota Kendari ini diamankan pada Kamis Malam. Saat dilakukan penangkapan, kata Rudika Hasruddin sama sekali tidak melakukan perlawanan.
(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)
Dengan diamankannya HS, jumlah penjual serta pengedar PCC bertambah menjadi sembilan orang. Sebelumnya telah diamankan delapan orang yang diduga telah memasarkan tablet PCC serta tramadol dan somadril.
Untuk diketahui, pihak BPOM menyebutkan jika tablet PCC tidak termasuk dalam jenis obat. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose