Kemenag Bagi-bagi Bantuan Rp20 Juta untuk Masjid yang Terdampak Pandemi Covid-19

223
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sultra, Muhammad Basri
Muhammad Basri

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masjid yang terdampak pandemi berkesempatan mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp20 juta per mesjid.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sultra, Muhammad Basri mengatakan Kemenag memberikan bantuan operasional untuk masjid dan musala di daerah terdampak pandemi virus corona (Covid-19) sebesar Rp6,9 miliar pada tahun anggaran 2021.

” Tiap masjid bisa menerima bantuan Rp20 juta, sementara musala sebesar Rp10 juta,” ucapnya via pesan WhatsApp pada Selasa (31/8/2021).

Lanjutnya, bantuan Rp6,9 miliar itu terdiri dari Rp6,2 miliar bantuan untuk masjid dan Rp700 juta bantuan untuk musala. Adapun persyaratannya yaitu masjid atau musala terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar covid-19.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Dokumen permohonan bantuan terdiri atas permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat, Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selanjutnya, Fotokopi buku rekening bank atas nama Masjid atau Mushalla yang masih aktif, dan Surat Pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermaterai cukup yang di unggah melalui https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Basri menjelaskan tujuan bantuan tersebut adalah untuk pembelian alat dan cairan disinfektan, dispenser dan cairan sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh (thermometer digital), obat-obatan/multivitamin, dan sarana lainnya terkait penanggulangan dampak Covid-19 pada Masjid dan Musala.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Penyemprotan disinfektan/program sterilisasi Masjid dan Musala, bantuan penyelenggaraan ibadah, perayaan hari besar Islam, pengajian, taklim, bimbingan dan pelatihan keumatan yang diselenggarakan Masjid dan Mushalla secara daring dan Langganan daya dan jasa seperti listrik, air, internet, kebersihan dan keamanan Masjid dan Musala.

Basri berharap dengan adanya bantuan ini betul dapat membantu pengurus ataupun jamaah masjid atau musala dalam melaksanakan ibadah, serta bisa membantu masjid khususnya di Sultra untuk tetap dipakai beribadah dan jamaah juga bisa aman dari Covid-19. (A)

 


Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini