ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Kadir meminta agar pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan tidak dibubuhi dengan kegiatan politik praktis, utamanya dalam ceramah di masjid-masjid.
Menurutnya, tempat ibadah bukanlah lokasi untuk membicarakan soal politik, terlebih saat ini Sultra tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
“Tempat ibadah untuk melakukan pencerahan dan mengenalkan untuk beragama dengan baik,” kata Abdul Kadir, Kamis (17/5/2018).
Dia menjelaskan, sesuai dengan regulasi Undang-undang Pemilu, tempat ibadah harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat untuk beribadah, bukan untuk membicarakan masalah politik praktis.
(Baca Juga : Selama Ramadhan, Pj Gubernur Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Ibadah)
“Tapi kalau berbicara di mesjid terkait dengan agama, yang ada nuansa politik tapi tidak politik praktis. Itu ruangnya terbuka, kan politik itu adalah seni mengola dan mengatur. Tapi tidak di tempat ibadah. Jadi kita manfaatkan mesjid sebagai tempat aktifitas pelaksanaan dan pengamalan ajaran agama,” ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh umat beragama di Sultra untuk terus menjaga suasana ramadan untuk lebih kondusif dan komunikatif. (B)