ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sultra untuk membuka seluruh masjid saat Iduladha 31 Juli 2020 nanti. Seluruh pengurus masjid juga diminta harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan Iduladha tersebut.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kemenag Sultra, Kadir Azis mengatakan tujuannya agar masyarakat yang menunaikan ibadah salat Iduladha tidak bertumpuk di satu tempat. Contohnya, di Kota Kendari memang masjid raya Al Kautsar dan masjid Al Alam dibuka untuk salat Iduladha, maka 403 masjid yang ada di Kota Kendari bisa dibuka juga agar tidak menumpuk di dua masjid tersebut.
“Social distancing tentunya menjadi salah satu perhatian kami dari Kemenag. Jadi kiat membuka masjid-masjid lingkungan menjadi salah satu cara pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, dalam salat Iduladha pihak pengurus masjid harus melakukan sosialisasi bagi masyarakat untuk menggunakan masker saat akan menjalankan ibadah Iduladha. Termogram juga harus disiapkan di masjid-masjid saat penyelenggaraan salat Iduladha.
Baca Juga :
Al Kautsar dan Al Alam Digunakan Salat Iduladha
Menurut Kadir, dengan tetap mematuhi standarisasi Covid-19 dalam pelaksanaan salat Iduladha maka tentunya sangat membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan kantor Kemenag yang ada di kabupaten dan kota bisa melakukan pengecekan kelengkapan standarisasi Covid-19 bagi masjid yang akan melaksanakan salat Iduladha,” tuturnya. (B)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Muhamad Taslim Dalma