Kemenag Sultra Optimis Dapat Kuota Jemaah Haji 100 Persen

88
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Zainal Mustamin melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Marni
Marni

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) optimis bisa mendapatkan kuota jemaah haji 100 persen di 2023 ini. Pasalnya, tahun ini, pemerintah Indonesia mendapat kuota 221 ribu orang tanpa batasan usia dari Kerajaan Arab Saudi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Zainal Mustamin melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Marni mengatakan bahwa hingga saat ini, kuota jemaah untuk provinsi belum diumumkan.

Saat ini, pihak Kemenag Sultra sedang mengadakan seleksi petugas haji sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Kata dia, sudah ada Keputusan Dirjen PHU No.377 tentang pedoman rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji, sehingga pihaknya tinggal menyesuaikan.

“Jadi, ketika kuota nasional 100 persen, berarti kita juga 100 persen,” ucap Marni di ruangannya pada Rabu (18/1/2023).

Jika kuota adalah 100 persen, maka hitungan normalnya 1.984 jemaah ditambah dengan lansia dan PHD sehingga totalnya adalah 2.019 orang yang akan diberangkatkan. Pada tahun 2022, jemaah haji asal Sultra yang diberangkatkan sebanyak 918 orang atau kurang lebih 48 persen dari kuota normal.

Sehingga sisanya yang kurang lebih 1.000 jemaah yang telah melunaskan pembayaran dan ditunda pemberangkatannya akan diprioritaskan tahun ini.

Marni menjelaskan bahwa jemaah yang tertunda tahun 2022 tersebut dikarenakan adanya pembatasan usia 65 tahun sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sehingga dengan sendirinya tergeser dari sistem.

“Jadi tahun ini, dengan kuota 100 persen dan tidak ada pembatasan usia, insyaallah mereka berangkat,” jelasnya.

Belum ada jadwal pemberangkatan jemaah haji, namun seperti biasa Sultra mendapat pemberangkatan pada gelombang kedua yang diperkirakan bulan Juni. Pemberangkatan awal biasanya dilakukan satu bulan setelah lebaran Idulfitri.

Marni mengatakan bahwa penambahan kuota sehingga bisa terpenuhi 100 persen adalah upaya komunikasi Menteri Agama dan keterlibatan semua pihak. Selain itu, juga disebabkan oleh pandemi yang sudah menurun sehingga tidak ada lagi pembatasan usia.

Ia berharap pada calon jemaah haji yang telah menjalani waktu tunggu kurang lebih 2 hingga 3 tahun agar maksimal dalam mempelajari manasik dan menyegarkan kembali pengetahuan tentang ibadah haji. Selain itu, juga tetap memperhatikan kesehatan sejak dini sehingga bisa berangkat dalam keadaan sehat. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini