Kemendagri Minta Para Kadis Dukcapil Berkawan dengan Penjaga Makam

Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta Kepala Dinas Dukcapil berkawan dengan penjaga makam. Zudan menuturkan bahwa pencatatan kematian masih rendah dan harus diperbaiki.

Dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kematian penduduk. Sebab, pencatatan akta kematian berdasarkan laporan masyarakat.

“Esensinya adalah dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan di Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) secara agresif memonitor yang disebut Buku Pokok Pemakaman (BPP). Ini untuk merapikan membuat akurat database kependudukan,” kata Dirjen Zudan pada rapat internal virtual melalui aplikasi Zoom dengan para Eselon II, III dan IV serta pegawai Ditjen Dukcapil di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, lanjut Zudan, pencatatan kematian masih jauh tertinggal. Menurutnya perlu dibuatkan surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia tentang pencatatan kematian terutama pada monitoring BPP.

Zudan mengakui pemerintah daerah sering berdalih tidak punya SKPD yang menangani soal itu sehingga pencatatan kematian tidak pernah selesai. Ia mengimbau Dinas Dukcapil agar membuat forum komunikasi dengan penjaga makam.

“Berkawanlah seluruh Kadis Dukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup WhatsApp atau Telegram, kesannya lucu tapi ini akan efektif,” jelas Zudan.

Bahkan bila perlu pemda menganggarkan pembelian handphone untuk petugas pemakaman. Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman segera melaporkan ke dinas dukcapil.

Dengan pencatatan kematian yang akurat, akan bermanfaat bagi pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada, dan lain-lain. Tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia yang masih menerima bantuan sosial maupun masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

  1. Dirjen yang cuma bisa suruh anggotanya kerja tanpa peduli dengan nasib para pegawai dukcapil yg di bawahinya. Enak saja ngomong seenak perut tentang pegadaan hp oleh pemda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini