ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas pendaftaran program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Skema Pemadanan Dukungan bagi industri, yakni dari semula 19 Februari 2022 menjadi 4 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan dengan pertimbangan tingginya antusiasme industri potensial dalam program SMK PK.
Berdasarkan data per 1 Maret 2022, lebih dari 300 industri telah melakukan pendaftaran melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/smkpk. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat jelang penutupan pendaftaran.
Sementara itu, pendaftaran program SMK PK bagi SMK telah ditutup sejak 6 Februari 2022. Saat ini, sekolah-sekolah yang telah mendaftar tersebut sedang diseleksi oleh tim Direktorat SMK Kemendikbudristek. Hanya SMK memenuhi kriteria yang dapat mengikuti skema pemadanan dukungan ini.
Pada program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan, industri akan melakukan investasi sebagai bentuk kemitraan secara terukur dengan SMK. Nilai investasi industri yang berjumlah minimal Rp1 miliar ini, dapat berupa tunai (in cash) atau berupa fasilitas (in kind), seperti pelatihan, bantuan alat, dan hibah ruangan. Kemendikbudristek kemudian akan memadankan nilai investasi tersebut, baik untuk penguatan pembelajaran maupun sarana dan prasarana SMK yang perbandingannya akan disesuaikan dengan kebutuhan rencana bisnis.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan, program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan merupakan upaya mewujudkan transformasi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui program ini, industri harus melakukan minimal tiga intervensi yang meliputi penyelarasan kurikulum, menghadirkan praktisi industri untuk mengajar di SMK, serta bantuan sarana dan prasarana untuk penguatan teaching factory.
“Prinsip program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan (matching effort) ini adalah gotong royong menyiapkan lulusan SMK yang benar-benar siap bagi dunia industri,” tutur Wikan pada Selasa (1/3).
Kemendikbudristek telah menggandeng asosiasi industri strategis, seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Forum Human Capital Indonesia (FHCI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk menggerakkan industri di bawahnya agar terlibat dalam SMK PK Skema Pemadanan Dukungan. Program ini juga menjangkau industri-industri di daerah, yakni melalui peran akselerator daerah yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau (Batam).
“Optimalisasi keterlibatan industri dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kunci terwujudnya link and match. Kami mengapresiasi industri-industri yang selama ini telah bermitra dengan SMK, dan pada momen ini kami mengajak industri untuk melanjutkan kemitraan tersebut dalam program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan,” ujar Wikan.
Menurutnya, program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan akan memberikan manfaat yang besar bagi industri yang akan bergabung. Pertama, industri akan mendapatkan talenta dengan kompetensi yang mumpuni dan relevan dengan kebutuhannya. “Melalui kegiatan pelatihan, coaching, dan pendampingan dengan SMK inilah industri dapat mengefisienkan biaya pelatihan calon pegawai,” jelas dia.
Kedua, mendukung rantai pasok (supply chain) industri di mana SMK sebagai bentuk dari pendidikan vokasi diarahkan menjadi bagian serta pendukung lini produksi industri yang dilaksanakan pada pembelajaran berbasis industri (teaching factory). Model ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri dalam pengeluaran operasional (operating expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure).
Ketiga, yaitu menjadi agenda industri dalam tanggung jawab sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility atau CSR) guna meningkatkan kualitas dan pemerataan pelaksanaan pendidikan.
“Tidak hanya dari sisi kemitraan, manfaat lain yang akan dirasakan industri adalah pada peningkatan branding dan marketing lantaran ikut menjadi bagian dalam program prioritas pembangunan SDM nasional. Sedangkan dari sisi finansial, industri yang bekerja sama dengan SMK akan mendapat insentif pajak melalui tax deduction atau supertax deduction,” pungkas Dirjen Wikan.
Sejak tahun 2020, tercatat 901 SMK telah dibina melalui Program SMK PK. Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil kurasi kinerja SMK PK, 80 persen di antaranya sudah berada dalam tingkatan menengah dan baik, dan 52 persen sudah melakukan pembelajaran berbasis projek (project based learning) dalam bentuk pembelajaran berbasis industri (teaching factory). (*)