Kemenhub Surati KSOP II Kendari untuk Tertibkan Pengoperasian Kapal

Ilustrasi kapal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disurati oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Liner di Pelabuhan Kendari.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor AL.011/1/1/DA-2022, atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Mugen Suprihatin, yang ditandatangani secara elektronik.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut, mewajibkan pengoperasian kapal liner untuk menyinggahi seluruh pelabuhan yang ada pada RPK secara berurutan sesuai dengan daftar trayek.

“Sehubungan dengan hal tersebut agar kepala kantor KSOP Kelas II Kendari melaksanakan pengawasan dan penertiban pelaksanaan RPK Liner semua kapal yang menyinggahi Pelabuhan Kendari, beroperasi sesuai dengan RPK dan menyinggahi semua pelabuhan yang terdaftar dalam RPK,” ujar Capt Mugen Suprihatin dalam surat tersebut.

Adanya surat tersebut diduga akibat beberapa kapal di wilayah KSOP Kendari beroperasi di luar izin trayek atau keluar dari kode dan susunan trayek. Seharusnya menjadi kewajiban armada kapal untuk melayani seluruh wilayah persinggahan yang tertera dalam kode dan susunan trayek.

Akibat minimnya pengawasan dan upaya penertiban oleh KSOP II Kendari sehingga kapal-kapal bebas beroperasi di luar izin trayek. Seharusnya, armada yang sudah tercatat sebagai armada niaga nasional dan dioperasikan pada trayek tetap dan teratur, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 93 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut.

Selain terkait surat itu, media ini juga sekaligus mengkonfirmasi dugaan bahwa KSOP II Kendari diduga menyabotase keberangkatan KM Cantika Lestari 8F rute Kendari-Wakatobi baru-baru ini. Hal itu menyebabkan KM Cantika Lestari 8F berangkat sekira pukul 15.00 Wita dari Kendari, tiba di Waode Buri sekira pukul 19.00 Wita dan tiba di Wanci pukul 23.00 Wita. Sementara kapal lain diberangkatkan sesuai jadwal normal pukul 09.00 Wita lewat.

Kepala KSOP II Kendari Agus mengungkapkan, semua sudah diketahui oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

“Jadwal kita juga sudah disetujui dan diketahui oleh DPRD Provinsi. Karena jadwal kita yang paling adil bagi semua pelaku usaha kapal penumpang di pelabuhan,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (18/3/2022). (B)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini