ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan peredaran tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Subuh dalam acara Rapat Koordinasi Dirjen P2P dan Dirjen Farmalkes bersama jajaran kesehatan dan stakeholder terkait Provinsi Sultra, Sabtu (16/9/2017) siang di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra.
Subuh mengatakan, melihat fenomena yang terjadi di Kota Kendari hari ini terakit penyalahgunaan tablet PCC yang menyebabkan puluhan warga kota Kendari harus mendapatkan perawatan medis, harus segera ditangani dengan membentuk sebuah tim satgas. Sebab, ia menilai kejadian menyebabkan bertambahnya korban yang berjatuhan.
“Semua pihak harus terlibat pemda, BNN, kepolisian dan masyarakat dan harus dikeroyok. Jadi saya minta pemda segera bentuk,” pungkasnya.
Tugas utama dari Satgas ini diharapkan dapat mencegah terus meningkatkan pengedaran tablet PCC dan jenis obat lain yang sifatnya ilegal dan jika dikonsumsi akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh manusia.
(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)
Selain itu, dengan adanya Satgas tersebut akan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pemerintah, media dan masyarakat dalam hal jumlah korban, jenis obat yang disalahgunakan serta bagaimana penanganan awal bagi korban. Karena saat ini saja kita ketahui sejumlah instansi terkait memiliki data jumlah korban yang berbeda seperti Dinkes Sultra 76 orang dan BNN Kota Kendari 80 orang.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra Asrum Tombili akan melakukan koordinasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal pembentukan satgas tersebut. Sebab untuk pembentukan satgas diperlukan adanya SK dari pimpinan tertinggi di daerah.
“Tapi sebenarnya menurut saya biar tidak ada satgas, yang penting pertemuan rutin tetap sering dilakukan seperti dulu. Jadi Kadis itu selalu melaporkan hal yang terjadi di daerahnya dalam kurun waktu sebulan atau dua bulan. Tapi masukkan pembentukan satgas juga ini usul yang baik,”ujarnya.
(Berita Terkait : Wakil Walikota Kendari: Pengedar Tablet PCC Harus Ditindak Tegas)
Kemudian dukungan pembentukan posko satgas juga disuarakan oleh Kepala BNN Kota Kendari Murniati sebab ia menilai dengan adanya posko satgas akan memudahkan koordinasi dari semua stakeholder terkait. Sehingga informasi yang keluar ke masyarakat adalah hal dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh Direktur RSJ Kendari Abdul Razak, Direktur RSUP Bahteramas dr. Yusuf Hamra, Direktur RSUD Kota Kendari dr. Asrid Mukkadim, Kepala BNN Provinsi Sultra Kombes Pol Bambang Priambada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dr Rahminingrum serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose