ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Morosi, Konawe mendongkrak perekonomian Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, PT VDNI ditetapkan sebagai Kawasan Industri Konawe dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 109 tahun 2020.
Selain itu, masuk dalam Objek Vital Nasional Subbidang Mineral dan Batubara berdasarkan Kepmen No77K/90/MEM/2019.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito melihat bahwa keberadaan PT VDNI menjadi salah satu penggerak utama wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri di Sultra
Realisasi investasi di kawasan tersebut sebesar Rp47 triliun dan telah menyerap tenaga kerja dalam catatan Kemenperin sebanyak 16.515 orang.
“Ini menjadi sesuatu yang kita banggakan saat melihat percepatan realisasi investasi di Kawasan Industri Konawe,” ujarnya melalui siaran persnya, Kamis (3/6/2021).
Ia melanjutkan, jika merujuk ke data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selama 5 tahun terakhir kontribusi sektor industri di Sultra mengalami peningkatan sebesar 0,93 persen.
Secara khusus, Kabupaten Konawe sendiri terjadi peningkatan yang sangat signifikan sebesar 18,25 persen. Dengan catatan tersebut ia menilai bahwa kontribusi produksi nikel PT VDNI akan meningkat sebesar 4 persen dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau melihat dari kontribusi tadi, saya pikir cukup signifikan juga, secara nasional sekitar 15 persen,” lanjut Ignatius.
Kawasan industri yang didesain sebagai kawasan berbasis smelter feronikel ini, menurutnya akan membuat industri pengolahan dan pemurnian berbasis nikel akan semakin menggeliat di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan program peningkatan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia.
Selain itu, dalam kunjungannya Ignatius melihat ada beberapa tantangan berupa kebutuhan infrastruktur yaitu peningkatan akses jalan menuju kawasan industri dan percepatan perizinan SIPA atau untuk air baku yang sampai saat ini belum terbit.
Karena itu pihaknya dari Kemenperin sudah mendata dan bersama Balai pengelolaan jalan nasional, selain itu PUPR telah melihat langsung kendala tersebut.
“Kami segera akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk diserahkan, baik jalan menuju kawasan maupun untuk penyediaan air baku tersebut,” pungkasnya. (*)