ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendukung kelanjutan pembangunan gedung mangkrak di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang ada di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kemenristekdikti mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar ke Kementerian PUPR sebagai pelaksana teknis pembangunan lanjutan dua gedung fakultas yakni Fakultas Saintek dan Fakultas Pertanian USN Kolaka.
Dirjen Sarana dan Prasarana Kemenristekdikti, Mohammad Sofwan Effendi mengatakan Kemenristekdikti berkoordinasi dengan Kementerian PUPR guna menyelesaikan pembangunan gedung mangkrak di USN.
Baca Juga : Kementerian PUPR Sambangi Kampus USN Kolaka
Pihaknya menyediakan anggaran untuk biaya penyelesaian konstruksi, termasuk didalamnya biaya perencanaan dan pengawasan. Kata dia, pelelangan, pengerjaan, dan lainnya akan dikerjakan oleh Balai PUPR Provinsi. Sementara pihak kampus USN Kolaka hanya menerima jadi.
“Setelah dokumen teknisnya selesai yang disiapkan oleh USN Kolaka. Paling telat harapan kami selesai lebaran sudah bisa lelang,” ujarnya.
Sebelum akhir tahun ini, dua gedung tersebut sudah bisa selesai pengerjaannya sehingga tidak lagi menyebrang tahun. Sebab, pengerjaannya tinggal menyelesaikan konstruksi lantai dua dan tiga Fakultas Saintek dan lantai tiga Fakultas Pertanian. Sehingga kedua gedung yang terdiri dari tiga lantai itu bisa langsung difungsikan.
Baca Juga : USN Kolaka Duduki Peringkat V Ajang NUDC 2019
Namun, sebelum itu Kementerian PUPR harus melakukan uji kontruksi dan struktur. Sebab, gedung ini mangkrak kurang lebih lima tahun, sehingga harus diuji dan dicek ulang dulu ketahanan kontruksi bangunannya.
“Tidak mungkin kita membangun sementara kita belum yakin landasan dibawahnya bisa siap. Bakal ada dua pakar untuk menguji itu dan dibantu kementerian PUPR. Dokumen siap dan secara teknis dinyatakan layak maka segera dilelang kontruksinya,”
Sementara itu, Rektor USN Kolaka Azhari mengatakan apabila dalam proses pembangunan gedung tersebut anggarannya terdapat sisa, maka sisanya akan dialokasikan untuk menunjang sarana dan prasarana pendukung lainnya di dalam lingkungan kampus.
“Apabila dananya tidak semuanya terpakai, kita akan mengajukan izin penggunaan anggaran untuk membuat sarana pendukung, seperti jalan dalam kampus, taman atau landscape, yang penting mendukung sarana utama,” pungkasnya. (A)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban