WTP – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga saat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam menyajikan Laporan Keuangan tahun 2016.
Berkat kerja keras jajaran Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian yang dinahkodai oleh AAGN Puspayoga meraih opini seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saya selaku Menteri Koperasi dan UKM juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM” kata Puspayoga pada Kamis (1/6/2017).
Pihaknya menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” pungkasnya.
Sementara terkait sentimen publik terhadap opini WTP BPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap auditor senior BPK, Puspayoga mengaku optimis jika WTP yang diraihnya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Koperasi dan UKM. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose