ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berbagai problem tentang pengembangan penyediaan air minum di Sultra kini sedang dibahas serius oleh puluhan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari tujuh daerah di Sultra, lewat sebuah workshop bertajuk konsolidasi pendampingan penyusunan rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum (RISPAM).
Workshop ini digelar Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Sulawesi Tenggara (Satker PSPAM Sultra), sebuah lembaga dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Plaza Inn Hotel, mulai 6-8 Agustus 2018 mendatang.
“Kegiatan ini tujuannya untuk pendampingan dan review demi memantapkan program pengembangan SPAM yang berkelanjutan dan tersistematis di seluruh daerah di Sultra,” kata Firman Aksara, Kepala Satker PSPAM Sultra, seperti dikutip dari rilis yang diterima zonasultra.id, Senin (6/8/2018).
Menurut Firman, penyusunan RISPAM sejatinya adalah tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. Hanya saja, pihaknya bertangungjawab memberikan bantuan teknis pendampingan, khususnya bagi mereka yang akan mengelola APBN dalam program pengembanga air minum.
Saat membuka workshop tersebut, Firman berharap agar pemerintah menyiapkan inventarisasi daerah rawan air, sebagaimana menjadi instruksi terpadu Dirjen dalam mengejar target penyediaan akses air minum. “Data daerah rawan air ini akan jadi acuan program untuk pengembangan SPAM di 2019, tentu saja dianggarkan lewar APBN,” tukasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan diskusi panel dengan salah satu pematerinya adalah Seskoadi Sidik, tim leader konsultan pendampingan penyusunan RISPAM. Ia membahas soal penyiapan dokumen perencanaan SPAM.
“Ini juga bagian dari pendampingan konsep yang terintegrasi dan tersistematis,” katanya. Ia berharap nantinya konsep pengembangan air minum tiap daerah mesti terintegrasi dan diseragamkan.
Dalam diskusi itu, peserta terlihat aktif menyampaikan keluhan di lapangan terkait penyusunan RISPAM. Yunarsi, dari PU Buton Selatan misalnya, bertanya soal evaluasi rencana pengembangan air minum yang dijawab langsung oleh Kurnia Widastuti, kepala seksi Penyusunan Rencana Subdit Perencanaan Teknis Dirjen Cipta Karya, Kementerian PU PR.(*)
Penulis : Abdi MR