ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menandatangani perjanjian kerjasama untuk program pengendalian inflasi kluster pertanian budidaya padi organik, Kamis (26/4/2018) sore di Aula BI Sultra.
Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra Minot Purwahono mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan langkah pengendalian inflasi bahan makanan khususnya beras. Di mana Butur sebagai salah satu penghasil beras di Sultra, terutama beras merah yang memiliki kadar gula rendah dan jumlah yang cukup besar.
Berdasarkan potensi tersebut dan hasil assessment BI, Butur berpeluang menjadi sentra pertanian organik, tidak hanya beras namun juga untuk komoditas lainnya. Dalam pelaksanaan program pengembangan klaster di Butur akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
Meski baru dimekarkan pada tahun 2007, ekonomi Butur tumbuh 6,04% pada 2016 dengan kontributor utama dari sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 38,2%. Sehingga keputusan Pemkab Butur untuk pengembangan sektor pertanian merupakan pilihan yang tepat.
“Karena akan memberikan dampak positif bagi penduduk yang terlibat di sektor tersebut (petani), sehingga untuk menjaga stabilisasi harga itu juga penting agar menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Minot dalam sambutannya.
Tantangan Butur saat ini yakni indeks pembangunan manusia (IPM) masih di bawah Sultra dan tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi.
“Pengembangan sektor pertanian akan berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan yang selama ini lebih banyak berada di sektor pertanian,” jelasnya.
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) setempat pun diharapkan dapat memonitor dan mengendalikan harga pangan strategis agar tidak mengurangi daya beli/kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BI menilai Butur memiliki potensi unggulan lain pada komoditas perikanan dan pengolahan hasil perikanan serta sektor pertanian secara umum.
Bupati Butur Abu Hasan menyampaikan apresiasinya kepada BI Sultra atas penyediaan fasilitas untuk kerjasama dalam pengendalian inflasi kluster budidaya padi organik. Baginya, langkah ini adalah salah satu hal penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Butur.
Dijelaskan Abu, bahwa Butur memiliki banyak kekayaan sumber daya alam. Namun pemerintah memilih sektor pertanian sebagai fokus utama guna menjaga kesinambungan pembangunan, ekonomi dan lingkungan.
“Tahun ini semua desa di Butur harus membentuk BUMDes untuk kelola dana desa. Pada 2019 akan dibuat peraturan dana desa yang digunakan untuk beli ternak sekitar 10 ekor per desa dalam upaya dorong sektor peternakan untuk pengintegrasian pertanian ke peternakan,” ungkap Abu.
Ia pun menyampaikan sejumlah problem yang saat ini dihadapi untuk pengembangan pertanian organik. Setidaknya ada 4 tantangan yang dihadapi. Pertama optimalisasi lahan, di mana lahan tidur yang bisa dikembangkan masih sangat luas. Kedua bibit, pihaknya akan pertahankan 20 varietas lokal dan sediakan bantuan bibit melalui subsidi pemerintah.
Ketiga pupuk bersubsidi kimia harus dikurangi dan ditambahkan ke pupuk organik dan terakhir pasar. Jika produksi sudah melimpah perlu disiapkan pasar. Saat ini pemkab telah kerjasama dengan Kementan untuk proses sertifikasi produk organik beras, baik nasional dan internasional.
“Kami yakin dengan kerja yang benar mengandalkan konsep pertanian, Butur dapat menjadi lumbung pangan di Sultra. Ke depan kita ingin melahirkan generasi sehat karena makanannya semua organik, selain itu peningkatan ekonomi akan terus meningkat,” tukasnya. (B)