ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kota Kendari bulan Agustus tahun 2020 tercatat inflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,28.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) Agnes Widiastuti mengatakan, inflasi yang terjadi di Kota Kendari disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,74 persen; kelompok pendidikan 1,43 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,39 persen; kelompok kesehatan 0,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,23 persen; serta kelompok transportasi 0,08 persen.
Kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,22 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,21 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,05 persen. Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan/relatif stabil.
“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2020 antara lain jeruk nipis, daun bawang, jagung muda, emas perhiasan, daun kelor, daun kacang panjang muda, tepung beras, sirop, tisu, dan daun singkong,” ujar Agnes dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).
Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain gula pasir, saus tomat, ayam hidup, bawang putih, kerang, kentang, sawi hijau, ikan teri, cakalang diawetkan, dan bawang merah.
Untuk diketahui, inflasi Kota Kendari Agustus 2020 tercatat 0,21 persen, tingkat inflasi tahun kalender tercatat 1,37 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) tercatat 1,59 persen.
Tingkat inflasi pada periode yang sama Agustus 2019 tercatat -1,56 persen, tahun kalender (Januari-Agustus 2019) sebesar 3,46 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Agustus 2019 terhadap Agustus 2018 tercatat 3,26 persen. (B)
Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Muhamad Taslim Dalma