Kendari Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD, dan SMP

112
Kendari Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Makmur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Makmur menyebut pembelajaran jarak jauh jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun Pembelajaran 2021/2022 kembali diberlakukan pada 21 sampai 26 Februari 2022.

Hal itu menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor: 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se- Kota Kendari secara penuh,” kata Makmur melalui surat edaran, pada Senin (21/2/2022).

Selain itu, Makmur menambahkan khusus kelas 9 SMP Kendari, sementara melakukan uji coba/geladi bersih Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) yang dimulai pada 21 sampai dengan 25 Februari 2022. Kegiatan itu dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai pos USBK tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

Kemudian kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer. (B)


Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini