Kepala Bapenda Sultra Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka di Polsek Poasia

Kepala Bapenda Sultra Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka di Polsek Poasia
Yusuf Mundu dibelakang sedang menjadi pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang aktivis, Sabtu (13/11/2021).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu memenuhi panggilan penyidik di Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Kendari, Sabtu (13/11/2021).

Yusuf mundu hadir di Polsek Poasia sekitar pukul 12.30 Wita. Ia menggunakan baju kemeja warna putih didampingi beberapa orang.

Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis pada hari Selasa 9 November 2021 lalu. Yusuf Mundu diduga melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Ia bersama korban masih menjalani pemeriksaan di ruangan Kapolsek Poasia. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam.

Yusuf Mundu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Alfian saat melakukan aksi unjuk rasa terkait anggaran pengadaan mobiler tahun 2020 pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih terus berlangsung serta belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Poasia Kendari. (B)

 


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin