Kepala BPKAD Mubar Pertanyakan Aset yang Belum Diserahkan Oleh Pemda Muna

476
Kepala BPPKAD Kabupaten Mubar Zakaruddin
Zakaruddin

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memertanyakan keterlambatan penyerahan aset daerah dari Pemda Muna.

Kepala BPPKAD Kabupaten Mubar Zakaruddin
Zakaruddin

Kepala BPPKAD Kabupaten Mubar Zakaruddin mengatakan, rentang waktu pemekaran Mubar dari Muna sebagai kabupaten induknya sudah berselang tiga tahun. Namun, sampai hari ini, sejumlah aset daerah yang seharusnya menjadi milik Pemda Mubar belum juga diserahkan oleh Pemda Muna.

“Kami juga belum tau apa masalahnya sehingga hal tersebut belum dilakukan. Sementara penyerahan aset itu jelas diatur dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2014,” ujar Zakaruddin, Kamis (15/6/2017).

Menurut dia, berdasarkan UU tersebut menerangkan bahwa penyerahan aset dan dokumen dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat.

“Ini sudah dealine, menurut undang-undang paling lambat 3 tahun setelah mekar. Tapi sampai saat ini belum ada yang diserahkan,” ujarnya.

Sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 itu, dalam pasal 14 ayat 1 menjelaskan, seharusnya Bupati Muna bersama Pelaksana Bupati Muna Barat mengatur dan melaksanakan pemindahan personal, penyerahan aset yang dilakukan kepada pemerintah Kabupaten Muna Barat dengan persetujuan Anggota DPRD Muna bersama Bupati Muna.

Yang dimaksud dengan aset tersebut kata dia, jelas disebutkan dalam ayat 7 bahwa barang milik Kabupaten Muna baik yang bergerak dan tidak bergerak dan/atau yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang berada di wilayah Muna Barat.

Dia juga mengaku kalau sampai saat ini dirinya belum mengetahui jumlah aset dan apa saja yang ada di Muna Barat, karena dokumen terkait itu masih ada di Pemda Muna.

“Makanya kita masih menunggu dari Muna, mana aset yang akan diserahkan dan yang tidak akan diserahkan. Yang saya tau hanya Mobil Dinas para Camat serta kantor BRI yang berada di wilayah Mubar,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : La Ode Pialo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini