ZONASULTRA.COM, RAHA – Setiap bantuan baik itu bersumber dari APBD maupun APBN sangat rentan dimanipulasi. Tak terkecuali bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diprogramkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di Muna misalnya, ada sekira 750 unit yang disalurkan bagi warga yang memiliki rumah tak layak huni yang tersebar dibeberapa kecamatan.
Meski begitu, dalam proses pendataan rumah warga yang dinilai tak layak huni disoroti oleh sejumlah warga. Salah satunya laporan sejumlah warga di kecamatan Tongkuno Selatan, tepatnya di desa Labasa soal penerima bantuan bedah rumah yang dinilai tidak tepat sasaran.
Berita Terkait : Muna Kecipratan Bantuan Bedah Rumah 750 Unit
Namun hal tersebut, ditepis oleh camat Tongkuno Selatan Laode Busi. Dia mengaku tak ada satu pun kepala desa yang ada di wilayahnya menerima bantuan bedah rumah.
“Saya tidak dengar ada kepala desa dapat bantuan bedah rumah. Saya pikir itu, tidak mungkin karena seharusnya bantuan itu disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Laode Busi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (4/12/2018).
Namun dirinya belum bisa memastikan soal kebenaran informasi tersebut. “Secara teknis coba konfirmasi sama pendamping desanya, karena mereka yang lebih tau,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala desa Labasa, Oskar menegaskan dirinya tak menerima bantuan bedah rumah tersebut.
“Informasi itu, tidak benar. Bahkan kalau perlu kita ini yang akan memberikan bantuan bukan untuk mendapat bantuan,” tegasnya.
Kata Oskar, memang ada bantuan bedah rumah yang dibangun di tanah miliknya, tapi bantuan tersebut bukan atas namanya. “Itu bantuan bukan atas nama saya. Namun untuk paman saya yang bernama Laode Hadisa. Dan dia layak mendapat bantuan itu,” timpalnya.
Di kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel) sendiri bantuan bedah rumah disalurkan di delapan desa. Diantaranya desa Katumpu sebanyak 25 unit, Labasa 25 unit, Lianosa 30 unit, Latondo 28 unit, serta kelurahan Lawama 25 unit,” jelasnya.(b)
Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki