Kepala Dinas di Butur Diwajibkan Ikut Musrenbang Kecamatan

293
Kepala Dinas di Butur Diwajibkan Ikut Musrenbang Kecamatan
APEL - Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan saat memberikan pengarahan saat pelaksanaan apel, di Sekretariat Daerah Butur, Senin (5/2/2018). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Tahapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 Kabupaten Buton Utara (Butur), kini sudah masuk pada tingkat kecamatan, setelah bulan lalu, dilangsungkan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan. Untuk memantapkan perencanaan, para kepala dinas (kadis) pun diharuskan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati Butur Abu Hasan mengatakan, Musrenbang kecamatan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena melalui momen tersebut, akan diserap sejumlah aspirasi masyarakat secara nyata, di semua wilayah kecamatan.

“Kegiatan musrembang kecamatan untuk menyerap aspirasi mereka, kebutuhan, bahkan mungkin juga keinginan mereka, yang sudah kita sudah laksanakan, ada juga sementara kita kerjakan dan ada yang belum kita lakukan,” tutur Abu Hasan saat mempimpin apel, Senin (5/2/2018).

Olehnya itu, lanjutnya, semua dinas harus mempersiapkan data-data pendukung, untuk memberikan respon terhadap berbagai aspirasi dan tuntutan yang akan muncul dimusrembang. “Sudah harus ada data terpilah yang bisa menjawab substansi dari musrembang kecamatan,” ujarnya.

Ia menaruh harapan para kadis, untuk tidak melewatkan kegiatan tahunan ini. Sebab, penyampaian aspirasi masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan itu, hanya akan berlangsung selama satu hari, di setiap kecamatan.

“Bagi kepala dinas, wajib mengikuti secara langsung, karena kepala dinas itu adalah pengambil kebijakan. Dan setiap perkembangan pemikiran di musrenbang, kebanyakan adalah soal kebijakan,” sambung bupati.

Bupati mengingatkan pula, kehadiran instansi terkait dalam perencanaan ini, akan mentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Jangan sampai gagal musrembang kecamatan hanya gara-gara kepala dinas tertentu tidak hadir, sementara dinas itu dibutuhkan oleh masyarakat yang bersangkutan,” tegas Abu Hasan. (B)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini