ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaripuddin Syafri mengatakan, program amnesti pajak bertujuan untuk menemukan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui repatriasi aset, dan bukan untuk menjebak para wajib pajak.
“Ini bukan “jebakan batman”, jadi tenang saja,” kata Syaripuddin saat menyampaikan sambutanya dalam kegiatan sosialisasi amnesti pajak di Aula Bupati Kolaka Timur (Koltim), Rabu (24/8/2016).
Menurut Syahripuddin, banyak yang mengira bahwa amnesti pajak ini hanyalah akal-akalan pemerintah dalam menjebak para wajib pajak (WP) yang selama ini seolah tak tersentuh, untuk muncul dipermukaan dan mengungkapkan data kekayaan yang dimilikinya.
Amnesti pajak sendiri, merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, dengan cara mengungkapkan harta dan membayar sejumlah uang tebusan kepada pemerintah melalui KPP terdekat.
Sementara itu, Bupati Koltim Tony Herbiansyah yang turut hadir dalam sosialisasi amnesti pajak itu, menyerukan kepada seluruh kepala SKPD dan para camat yang sempat hadir dalam kegiatan itu, untuk segera mengikuti dan mensosialisasikan program amnesti pajak ini sampai ke level yang paling bawah.
“Mari kita manfaatkan kesempatan yang langkah ini, agar terbebas dari permasalahan pajak yang nantinya bisa menyulitkan kita sendiri. Kalau perlu lakukan sosialisasi dilingkungan masing-masing,” kata Tony. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Tahir Ose