ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengakui banyak narapidana (napi) yang memiliki telepon genggam di dalam jeruji besi tersebut. Pihaknya selalu mendapati handphone dari tangan warga binaan sendiri ketika dilakukan sidak.
“Sampai sekarang itu, kalau kita dapat HP, kalau napi kita desak untuk mengaku, tidak mau mengaku, selalu bilang dari napi yang bebas. Saya bilang napi yang bebas hanya sedikit, kok HP-nya lebih banyak,” ungkap Abdul Samad Dama saat ditemui di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga : Diduga Pasok Narkoba dalam Lapas Kendari, Oknum Sipir Ditangkap
Menurutnya, pengawasan untuk masuk di dalam kawasan lapas sangat ketat. Pasalnya, setiap orang yang masuk selalu digeledah. Namun, melihat kejadian oknum sipir Kahar (34) tertangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra saat hendak memasok sabu, kata Samad, ada saja oknum pegawai yang berkhianat.
“Setiap orang yang masuk kan digeledah. Tapi yang namanya juga orang kita yang berkhianat, ya susah, kita kan tidak satu kali 24 jam ada di tempat. Apalagi mereka itu regu jaga,” keluhnya.
Samad juga membantah adanya transaksi sewa pinjam telepon genggam yang dilihat oknum sipir di dalam lapas. Menurutnya, itu tidak benar dan tidak pernah terjadi di lembaga yang dinahkodainya tersebut.
Pasca tertangkapnya anak buahnya pada Selasa, 30 Juli 2019, Samad berharap hal itu bisa berdampak bagi anak buahnya yang hendak mencoba melakukan hal serupa agar kembali sadar sehingga tidak melakukan itu. Apalagi dirinya sering mengimbau agar tidak melakukan perbuatan yang berisiko tinggi.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim juga mengakui selalu mendapati handphone milik narapidana ketika melakukan sidak. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh pihaknya sendiri.
Baca Juga : Kemenkumham Sultra Berhentikan Sementara Pegawai Lapas yang Ditangkap BNNP
“Hampir tiap hari kami lakukan sidak, hampir setiap hari juga kami temukan. Ini juga yang menjadi persoalan, itulah yang menjadi salah satu tugas pemsyarakatan mensterilkan lapas untuk bebas HP. Kalau cara mereka memasukkan dengan cara siluman, itu tugas kami mengawasi,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang pegawai Lapas Kelas II A Kendari Kaharuddin alias Kahar (34) berhasil dibekuk aparat BNNP Sultra di kediamannya di Jalan Brigjen Majid Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/7/2019) pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kahar diduga merupakan pemasok narkotika ke dalam lapas. Sehingga aparat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Kahar.
Dari tangan pegawai sipir tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dan sabu seberat 14 gram. (a)
Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Jumriati