ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman menyerahkan sertifikat rekognisi dan menyelenggarakan Pelatihan Pembelajaran Lampau (RPL) untuk dipergunakan pada 8 program studi (prodi) kesehatan yang ada di Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, bertempat di gedung aula lantai 1 UMW Kendari, Senin (17/7/2023).
Penyerahan sertifikat rekognisi RPL pada 8 prodi yang diberikan, yakni prodi S-1 dan S-2 Kesehatan Masyarakat (Kesmas), S-1 Keperawatan dan Profesi Ners, S-1 Farmasi, D-4 Teknologi Laburatorium Medis (TLM), D-3 Teknologi Elektro Medis, dan D-3 Sanitasi.
Kepala LLDIKTI IX, Andi Lukman, usai penyerahan sertifikat RPL mengataka, ini adalah salah satu kepercayaan dari pemerintah yang diberikan kepada UMW Kendari.
“RPL ini adalah rekognisi daripada pengalaman-pengalaman masyarakat baik instansi pemerintah, swasta dan sebagainya, ibaratkan kerja dulu baru kuliah,” katanya.
Kata dia, bagi yang ingin meningkatkan kuliah baik S-1, S-2 dan S-3, pengalaman mereka itu disetarakan dengan SKS dari pengalaman tersebut.
Sementara Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila, mengatakan, RPL ini sudah diatur oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Nomor 41 Tahun 2021, yaitu bagaimana memfasilitasi orang-orang yang sudah bekerja dan ingin melanjutkan kuliah.
“RPL menjadi salah satu target kita untuk tahun ini, agar bisa terlaksana karena untuk kesehatan yang sudah bekerja cukup lama yang bisa di RPL itu cukup banyak,” katanya.
Ia juga mengatakan, UMW Kendari yang latar belakangnya dari delapan prodi ini adalah prodi kesehatan semua maka memiliki peluang dan potensi untuk teman-teman yang sudah bekerja lama kemudian bisa masuk di RPL ini.
Kata dia, Kementerian Ristekdikti memberikan inovasi pembelajaran dengan memberikan apresiasi dari pengalaman kerja, dan UMW Kendari menyambut RPL itu menjadi salah satu ruang untuk menerima orang-orang yang sudah bekerja sesuai dengan kompetensinya, kemudian nanti bisa dikonversi SKS-nya dengan jurusan yang diinginkan.
“Untuk memperkuat RPL di UMW Kendari, kami melatih assesor yang nanti akan men assessment dari pengalaman kerja kemudian di konversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), artinya orang yang bersangkutan diuntungkan dengan waktu yang semakin singkat yang harus betul-betul pasti dan sesuai,” ujarnya.
Adapun proses RPL ini cukup lama dan banyak yang harus disiapkan. Salah satu persyaratan mutlaknya adalah minimal prodi terakreditasi sangat baik atau baik (B).
Kontributor: C2
Editor: Jumriati