Kerjasama dengan BPOM, Upaya Dinkes Sultra Putus Mata Rantai Covid-19

Kerjasama dengan BPOM, Upaya Dinkes Sultra Putus Mata Rantai Covid-19
Dinkes Sultra - Dinkes Sultra menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari untuk melakukan test cepat atau rapid test kepada 99 pegawai. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Upaya memutuskan mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) lebih masif dan maksimal dilakukan.

Salah satunya Dinkes Sultra menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari untuk melakukan test cepat atau rapid test kepada 99 pegawai. Memang, BPOM yang mengadakan sendiri alat tes cepat itu, namun, Dinkes lah yang turun tangan mengeksekusi alat itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Sultra Andi Hasnah mengapresiasi pengadaan alat rapid test yang diadakan sendiri oleh BPOM. Lantaran, langkah itu satu visi dengan dinas yang dikomandoi dirinya.

Upaya pengadaan secara mandiri ini, karena keterbatasan stok rapid test yang dimiliki dinas terkait. Kendati banyaknya permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan masyarakat. Andi Hasnah memastikan, alat rapid test itu hanya akan diberikan kepada pihak yang memiliki skala prioritas sesuai protokol kesehatan.

Kerjasama dengan BPOM, Upaya Dinkes Sultra Putus Mata Rantai Covid-19

“Sehingga memang tidak semua masyarakat bisa kita tes, itupun ada protokol kesehatan harus diutamakan dalam penggunaan rapid test itu hanya tenaga kesehatan yang melayani pasien. Pasien yang ODP, PDP dan OTG,” ujar Andi Hasnah saat ditemui di BPOM Kendari, Selasa (12/5/2020).

Plt Kadis ini mengharapkan OPD lain bisa mengadakan secara mandiri alat tes cepat itu seperti yang dilakukan oleh BPOM. Dia mengungkap, alasan tes cepat itu harus diadakan secara mandiri karena Dinkes Sultra adalah penyangga dari 17 kabupaten/kota.

“Kami harus selalu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan kabupaten/kota. Sehingga ketika melayani masyarakat bukan indikasi untuk diperiksa, tentunya itu mubazir penanganannya,” tegas Andi Hasnah.

Meski demikian, dinkes siap memfasilitasi ketika ada instansi-instansi perkantoran swasta untuk melakukan rapid test. “Silahkan menyurat, tapi rapid test itu dibeli secara mandiri,” tukas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes) Dinkes Sultra Andi Sultan Bakri menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh BPOM itu merupakan suatu upaya untuk mengajak seluruh institusi agar pegawai dan karyawan dapat dilakukan rapid test mandiri untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kerjasama dengan BPOM, Upaya Dinkes Sultra Putus Mata Rantai Covid-19

Tujuannya untuk screening dan menyaring dengan faktor resiko tidak disiplin melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan social distancing. Sehingga screening ini perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat atau faktor resiko.

Andi Sultan menjelaskan, melalui screening ini akan ketahuan mana yang reaktif atau positif. Bagi yang reaktif selanjutnya dilakukan tes usap atau swab untuk memastikan karyawan beresiko Covid-19. Itulah yang kemudian yang dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Misalnya kalau ada yang hasil swabnya positif, itulah yang dicari keluarga kontak eratnya siapa saja dan dia pernah datang ke tempat mana dan siapa yang ditemui. Semua itu yang harus dicurigai atau suspect untuk dilakukan hal yang sama dan tentunya kegiatan promosi kesehatan disemua jenjang harus lebih intens dilakukan untuk memotivasi masyarakat menerapkan PHBS,” tegas Andi Sultan.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari Firdaus Umar mengakui kegiatan ini dilakukan serentak BPOM seluruh Indonesia sebagai tracking awal untuk mengidentifikasi para pegawai yang reaktif terhadap Covid-19.

“Agar mereka lebih tau kalau ada yang positif. Lebih dini diketahui. Untuk menyesuaikan protokol Kesehatan, jaga jarak, pakai masker di tempat umum dan menghindari tempat umum,” jelas dia. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini