Kery Pimpin Massa Save Nur Alam Kirim Aspirasi Dukungan ke PN Jaksel dan MA

Kery Pimpin Massa Save Nur Alam Kirim Aspirasi Dukungan ke PN Jaksel dan MA
SAVE NUR ALAM- Massa "Save Nur Alam" saat melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/10/2016). Sempat terjadi kericuhan antara satuan pengamanan Polisi dengan massa akibat memaksa untuk masuk ke PT Sultra. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
Kery Pimpin Massa Save Nur Alam Kirim Aspirasi Dukungan ke PN Jaksel dan MA
SAVE NUR ALAM- Massa “Save Nur Alam” saat melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/10/2016). Sempat terjadi kericuhan antara satuan pengamanan Polisi dengan massa akibat memaksa untuk masuk ke PT Sultra. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendukung Nur Alam yang disuarakan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak diteruskan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan Mahkamah Agung (MA), Selasa (4/10/2016). Salah satu isinya adalah asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam kasus yang sedang menjerat mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode itu.

Massa Save Nur Alam tiba di Kantor Pengadilan Tinggi Sultra pada pukul 11.35 Wita dengan menggunakan 3 buah mobil tronton berwana hijau dan sekitar 20 buah mobil mikrolet yang diberi label nomor.

Sebelum diterima aksinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Gatot Suharnato, massa yang dipimpin oleh  Kery sempat memaksa masuk ke dalam pengadilan dengan melawan blokade pengamanan gabungan dari pihak kepolisian yang menyebabkan bentrok antar keduanya.

Untuk meredam kekacauan itu, Kery bersama Abdul Razak turun dari mobil tronton hijau dan masuk ke dalam pengadilan serta menemui Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Gatot Suharnato.

(Artikel Terkait : Kery Minta DPRD Sultra Dampingi Nur Alam Hingga ke Jakarta)

Setelah menemui Gatot Suharnato dan melakukan komunikasi akhirnya Abdul Razak dan Kery beserta 4 orang tim lainnya masuk ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut Gatot Suharnato berserta jajarannya menscan poin-poin aspirasi masyarakat Sultra. Usai menscan seluruh berkas aspirasi sebanyak tiga lembar, salah staff ahli langsung mengirimkan file tersebut ke email Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Mahkamah Agung (MA) dan Sekretaris Badan Pengawasan MA di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Zonasultra.com, dalam ruangan terlihat Kery dan Abdul Razak melihat dan memperhatikan proses pengiriman berkas tersebut hingga terlihat pemberitahuan bahwa aspirasi massa Save Nur Alam telah terkirim.

SAVE NUR ALAM- Bupati Konawe Kery Konggoasa dan Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak saat melihat staff PT Sultra mengirim aspirasi mereka ke PN Jaksel dan MA. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
SAVE NUR ALAM– Bupati Konawe Kery Konggoasa dan Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak saat melihat staff PT Sultra mengirim aspirasi mereka ke PN Jaksel dan MA. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

Selanjutya Kery dan Abdul beserta 4 rombongan massa Save Nur Alam keluar dari ruangan dan menuju ke pusat massa yang masih rela berpanasan di depan Kantor Pengadilan Tinggi Sultra.

(Artikel Terkait : Ikut Aksi, Abdul Rasak Ajak Masyarakat Sultra Dukung Nur Alam)

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Gatot Suharnato di hadapan massa mengungkapkan bahwa seluruh aspirasi telah diterima oleh pihaknya dan aspirasi itu sudah diteruskan ke PN Jaksel dan MA. Untuk itu dirinya berharap agar seluruh massa kembali bertugas dan bekerja pada tupoksi masing-masing.

Saat ini seluruh massa telah meninggalkan Pengadilan Tinggi Sultra dan bertolak kembali ke Eks MTQ Square Kendari. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini