Kesadaran Masyarakat Minim, Baru 45 Bangunan di Busel Punya IMB

128
Ilustrasi imb izin mendirikan bangunan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Buton Selatan (Busel) terkait kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih tergolong rendah. Terhitung, selama kurun waktu lima tahun terakhir ini hanya 45 pelayanan IMB yang masuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Busel.

“Data yang kami rangkum mulai tahun 2016 hingga 2020 yang mengantongi IMB sebanyak 45 bangunan. Sedangkan tahun 2021 ini baru satu yang melakukan pengusulan dan masih sementara menunggu rekomendasi tata ruang,” kata Kepala DPM PTSP Busel, Muhammad Thahir ditemui di kantornya, Jumat (5/2/2021).

Ia menjelaskan, IMB bersifat wajib untuk siapa saja yang ingin mendirikan bangunan. Olehnya itu ia meminta kesadaran masyarakat mengurus IMB untuk meningkatkan status legal kepemilikan bangunan di mata hukum.

“Karena itu kami mengajak dan meminta kesadaran masyarakat agar bisa mengurus IMB. Bagi masyarakat yang ingin mengurus, bisa langsung datang di kantor. Ini bertujuan menciptakan tata letak bangunan aman yang sesuai dengan peruntukan lahan. Ini kaitannya dengan tata ruang yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan IMB Busel ini telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016. Di dalamnya termuat retribusi Rp2.000 per meter persegi. (B)

 


Penulis: M10
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini