ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Andi Muna menghimbau seluruh elemen masyarakat di daerah itu untuk tidak terpancing dengan kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial yang melilit Anggota DPRD setempat, Made Wastawa.
Dia mengatakan, kasus postingan Made Wastawa itu sudah ditangani oleh penegak hukum, sehingga masyarakat tidak perlu bersikap sepihak agar tidak termakan isu yang berbau Suku, Agama, Ras (RAS) dan antar golongan.
“Biarkan masalah itu ditangani kepolisian, kita sebagai masyarakat mengawal kasus ini. Kita tunggu hasil proses hukum dari Polres Muna. Dan kita berrapa, proses hukum itu diputuskan dengan seadil-adilnya,” kata Andi Muna, Senin (23/4/2018)
Selain itu, pihak Kesbangpol Mubar juga sudah menggelar pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lainnya di daerah itu yang menghadirkan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga.
Dalam pertemuan yang digelar di balai desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah itu, lanjut dia, mereka sepakat agar kasus tersebut dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
“Kasus ini jangan dipolitisir. Apalagi terkait SARA dan potensi konfliknya sangat besar. Ini semua dilakukan agar kondisi Mubar tetap aman, damai dan stabil, jauh dari kekerasan,” tambahnya.
Sementara itu, terduga pelaku ujaran kebencian Made Wastawa mengaku, dirinya akan pro aktif dan kooperatif terkait proses hukum yang bakal dijalaninya.
“Saya akan kooperatif. Bila ada panggilan untuk diperiksa oleh Polres Muna akan saya penuhi. Saya sudah pernah dipanggil, tapi saya tidak hadir karena bertepatan keluar daerah,” kata Made.
Terkait postingan di akun facebook pada 9 April 2018 lalu itu, Made juga mengaku kalau dirinya sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Dia juga menyesali postingan tersebut.
“Saya juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan postingan saya. Sebab postingan itu tidak ada maksud melecehkan agama tertentu. Saya hanya fokus pada kebudayaan,” terangnya.
Sebelunya, pada tanggal 9 April lalu, Made Wastawa membagikan postingan gambar yang ada di grup Jokowi Untuk Indonesia. Pada postingan itu memuat dua gambar. Gambar pertama menampilkan orang berpakaian hitam dengan wajah tertutup. Sedangkan pada gambar kedua terlihat wanita memakai kebaya. Lalu dibubuhi keterangan gambar yang tertulis, pilih nomor 1, budaya yahudi atau pilih nomor 2, budaya nusantara.
Sejak gambar itu postingan di media sosial, Made Mastawa ramai mendapat kritikan dari netizen. Protes kepada Anggota DPRD Mubar ini terus berlanjut sampai di ranah hukum.
Dan akhirnya dia dipolisikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Raha karena postingan politisi PDI Perjuangan itu dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan pelecehan agama tertentu. (C)