Kesbangpol Telah Beri Hibah Rp1,49 Miliar kepada 11 Parpol di Sultra

Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba
Harmin Ramba

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memberikan hibah daerah berupa bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) hasil pemilihan umum 2019 tahun anggaran 2023 senilai Rp1,49 miliar.

Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba mengatakan bahwa pemberian hibah daerah tersebut berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 259 tahun 2023 tertanggal 4 April 2023. Kata dia, dana tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing parpol.

“Sudah cair dan kita sudah transfer ke masing-masing parpol. Kita kan hanya transfer ke rekening Parpol, penggunaannya tergantung parpol. Yang jelas untuk operasional partai,” ucapnya saat ditemui di ruangannya pada Jumat (7/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa besaran hibah yang diterima masing-masing parpol berbeda berdasarkan jumlah kursi dan suara. Per suara dihibahkan sebanyak Rp1,2 ribu.

Adapun yang menerima hibah tersebut sebanyak 11 parpol, yaitu partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah 213.465 suara sah sehingga yang diterima sebanyak Rp256.158.000. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah 181.154 suara sah menerima hibah Rp217.384.800.

Partai Demokrat dengan jumlah 157.296 suara sah menerima Rp188.755.200. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan jumlah 121.916 suara sah menerima Rp146.299.200. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan jumlah 118.677 suara sah menerima Rp142.412.400.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah 115.495 suara sah menerima Rp138.594.000. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan jumlah 96.106 suara sah menerima Rp115.327.200. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 84.380 suara sah menerima Rp101.256.000.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah 62.373 suara sah menerima Rp74.847.600. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan jumlah 53.496 suara sah menerima Rp64.195.200. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah 40.323 suara sah menerima Rp48.387.600.

Dengan demikian, jumlah suara sah dari 11 Parpol yang ada di Sultra adalah 1.244.681 suara. Jumlah total hibah daerah yang dikeluarkan adalah Rp1.493.617.200 karena tiap suaranya diberi Rp1,2 ribu. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini