ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotano Wuna, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Rosiman, diduga mendapat ancaman dari pengawasnya, LR menggunakan senjata airsoft gun.
Rosiman mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Muna karena merasa terancam dengan tindakan LR.
Berdasarkan keterangan saat melapor, Rosiman menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/8/2023) saat rapat internal di Balai Desa Kotano Wuna.
Sebagai Ketua BUMDes, Rosiman mencoba melakukan survei dengan mengambil alih sementara posisi sopir agar dapat mengetahui keadaan di lapangan tentang pelayanan mobil tangki desa yang dikatakannya selama kurang lebih 4 tahun tidak mempunyai hasil. Bahkan, dari dua buah mobil tangki tersebut, satu di antaranya sudah tidak bisa difungsikan.
“Ternyata ini yang membuat oknum-oknum tertentu merasa terganggu terutama sopir. Maka, mereka (LR) merasa ditelanjangi dan menggunakan segala cara untuk memberhentikan saya. Dia marah dan mengamuk, setelah dilerai, ternyata dia mencabut senjata. Senjatanya diarahkan ke saya, untung ada peserta yang pegang tangannya, akhirnya pelurunya kena plafon,” ungkap Rosiman via pesan Whatsapp pada Senin (4/9/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun membenarkan bahwa ada laporan masuk dan telah diterima pihak Polres Muna beberapa waktu lalu terkait pengancaman menggunakan senjata airsoft gun dengan pelapor sekaligus korban bernama Rosiman selaku Ketua BUMDes dan terlapor LR selaku pengawas BUMDes.
“Memang ada laporannya. Betul,” ungkapnya via layanan WhatsApp.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Muna, Aipda Roni, selaku penyidik menjelaskan secara singkat bahwa kejadian memang terjadi saat rapat BUMDes. Terlapor, LR melakukan komplain terhadap Ketua BUMDes sehingga terjadi perdebatan hingga nyaris adu jotos.
“Tidak lama, si terlapor ini (LR) mengeluarkan airsoft gun dan sempat mengeluarkan tembakan ke arah atas sebanyak satu kali sehingga korban merasa terancam dan melapor ke Polres Muna,” bebernya.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, pihak Polres Muna telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor dan terlapor.
Saat ini, pihak Polres Muna sedang berkoordinasi dengan pengawas internal Polres untuk melakukan gelar perkara pada hari ini (4/9/2023) guna menentukan perkara tersebut dapat atau tidak ditingkatkan ke penyidikan.
“Airsoft gun sudah kami amankan. Persoalan kepemilikan dan izinnya akan tetap diusut,” tutur Aipda Roni. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati