ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono menyebut Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk daerah yang sering melanggar kode etik dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Ini diungkapkan Harjono saat membuka pendidikan kode etik bagi penyelenggara pemilu di Sultra bertempat di Hotel Claro Kendari, Senin (26/11/2018).
Lanjut Harjono, pendidikan kode etik yang diselenggarakan oleh DKPP dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, ia mengakui ada beberapa daerah yang memang menjadi prioritas, termasuk di dalamnya Sultra.
“Kita sudah mulai di Sumatera, kemudian di sini yang kedua. Tentu saja karena ini akhir tahun penggunaan anggaran, jadi nanti kita lanjutkan pada Januari 2019 untuk wilayah lainnya,” tambah Harjono.
Dari data DKPP, untuk tahun 2018, sudah ada kurang lebih 60 orang penyelenggara pemilu di seluruh Tanah Air yang telah diberhentikan lantaran melanggar kode etik kepemiluan.
“Kalau tahun 2018 itu yang diberhentikan sudah 60 orang, yang lainnya ada yang teguran, ada juga yang peringatan keras,” jelas Harjono.
Oleh karena itu, melalui kegiatan pendidikan kode etik yang digelar DKPP, diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kepemiluan. (b)
Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati